MEDIA PEMBELAJARAN
media pembelajaran

Selasa, 30 April 2013

MATERI TENTANG PENDIDIKAN

MATERI TENTANG PENDIDIKAN A. Pengertian Materi Pendidikan Salah satu faktor penting yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pendidikan eluruhan adalah kemampuan dan keberhasilan guru merancang materi pembelajaran. Materi Pembelajaran pada hakekatnya merupakan bagian tidak terpisahkan dari Silabus, yakni perencanaan, prediksi dan proyeksi tentang apa yang akan dilakukan pada saat Kegiatan Pembelajaran. Secara garis besar dapat dikemukakan bahwa Materi pembelajaran (instructional materials) adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai peserta didik dalam rangka memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan. Materi pembelajaran menempati posisi yang sangat penting dari keseluruhan kurikulum, yang harus dipersiapkan agar pelaksanaan pembelajaran dapat mencapai sasaran. Sasaran tersebut harus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang harus dicapai oleh peserta didik. Artinya, materi yang ditentukan untuk kegiatan pembelajaran hendaknya materi yang benar-benar menunjang tercapainya standar kompetensi dan kompetensi dasar,serta tercapainya indikator. Materi pembelajaran dipilih seoptimal mungkin untuk membantu peserta didik dalam mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Hal-hal yang perlu diperhatikan berkenaan dengan pemilihan materi pembelajaran adalah jenis, cakupan, urutan, dan perlakuan (treatment) terhadap materi pembelajaran tersebut. Agar guru dapat membuat persiapan yang berdaya guna dan berhasil guna, dituntut memahami berbagai aspek yang berkaitan dengan pengembangan materi pembelajaran, baik berkaitan dengan hakikat, fungsi, prinsip, maupun prosedur pengembangan materi serta mengukur efektivitas persiapan tersebut. B. Jenis-Jenis Materi Pendidikan / Pembelajaran Jenis-jenis materi pembelajaran dapat diklasifikasi sebagai berikut. 1. Fakta; adalah segala hal yang bewujud kenyataan dan kebenaran, meliputi nama nama objek, peristiwa sejarah, lambang, nama tempat, nama orang, nama bagian atau komponen suatu benda, dan sebagainya. Contoh: dalam mata pelajaran Sejarah: Peristiwa sekitar Proklamasi 17 Agustus 1945 dan pembentukan Pemerintahan Panduan Pengembangan Materi Pembelajaran Indonesia. 2. Konsep; adalah segala yang berwujud pengertian-pengertian baru yang bisa timbul sebagai hasil pemikiran, meliputi definisi, pengertian, ciri khusus, hakikat, inti /isi dan sebagainya. Contoh: penyimpangan sosial adalah suatu pelanggaran terhadap norma-norma kelompok atau masyarakat (Horton & Hunt 1987: 191), dsb. 3. Prinsip; adalah berupa hal-hal utama, pokok, dan memiliki posisi terpenting,meliputi dalil, rumus, adagium, postulat, paradigma, teorema, serta hubungan antarkonsep yang menggambarkan implikasi sebab akibat. Contoh: Perilaku menyimpang timbul karena tidak adanya nilai atau norma yang dapat ditaati secara teguh, diterima secara luas, dan mampu mengikat serta mengendalikan masyarakat (Emile Durkhaim, 1897), dsb. 4. Prosedur; merupakan langkah-langkah sistematis atau berurutan dalam mengerjakan suatu aktivitas dan kronologi suatu sistem. Contoh: praktik penelitian sosial, dsb. 5. Sikap atau Nilai; merupakan hasil belajar aspek sikap, misalnya nilai kejujuran, kasih sayang, tolong-menolong, semangat dan minat belajar, dan bekerja, dsb. Contoh: aplikasi sosiologi dalam kehidupan sehari-hari dalam bentuk sikap toleransi dalam menghadapi fenomena sosial yang bervariasi. C. Prinsip-Prinsip Pengembangan Materi Prinsip-prinsip yang dijadikan dasar dalam menentukan materi pembelajaran adalah kesesuaian (relevansi), keajegan (konsistensi), dan kecukupan (adequacy). 1. Relevansi atau kesesuaian. Materi pembelajaran hendaknya relevan dengan pencapaian standar kompetensi dan pencapaian kompetensi dasar. Jika kemampuan yang diharapkan dikuasai peserta didik berupa menghafal fakta, maka materi pembelajaran yang diajarkan harus berupa fakta, bukan konsep atau prinsip ataupun jenis materi yang lain. Contoh: kompetensi dasar yang harus dikuasai peserta didik adalah ” Menganalisis faktor penyebab konflik sosial dalam masyarakat” (Sosiologi kelas XI semester 1) maka pemilihan materi pembelajaran yang disampaikan seharusnya ”Referensi tentang berbagai fenomena sosial yang mengarah pada timbulnya konflik sosial” (materi konsep), bukan ”langkah-langkah mengantisipasi dan menanggulangi konflik (materi prosedur). 2. Konsistensi atau keajegan. Jika kompetensi dasar yang harus dikuasai peserta didik ada dua macam, maka materi yang harus diajarkan juga harus meliputi dua macam. Contoh: kompetensi dasar yang harus dikuasai peserta didik mendeskripsikan terjadinya perilaku menyimpang dan sikap-sikap anti sosial (Sosiologi Kelas X semester 2), maka materi yang diajarkan juga harus meliputi perilaku menyimpang dan sikap-sikap anti sosial. 3. Adequacy atau kecukupan. Materi yang diajarkan hendaknya cukup memadai dalam membantu peserta didik menguasai kompetensi dasar yang diajarkan. Materi tidak boleh terlalu sedikit, dan tidak boleh terlalu banyak. Jika terlalu sedikit maka kurang membantu tercapainya standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sebaliknya, jika terlalu banyak maka akan mengakibatkan keterlambatan dalam pencapaian target kurikulum (pencapaian keseluruhan SK dan KD). Dalam pengembangan materi pembelajaran guru harus mampu mengidentifikasi dan mempertimbangkan hal-hal berikut: 1. Potensi peserta didik; meliputi potensi intelektual, emosional, spiritual, sosial, dan potensi vokasional. 2. Relevansi dengan karakteristik daerah; jika peserta didik dan sekolah berlokasi bertempat di daerah pantai, maka pengembangan materi pembelajaran diupayakan agar selaras dengan kondisi masyarakat pantai 3. Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik; 4. Kebermanfaatan bagi peserta didik; pengembangan materi pembelajaran diupayakan agar manfaatnya dapat dirasakan peserta didik dalam waktu yang relatif singkat setelah suatu materi pembelajaran tuntas dilaksanakan. 5. Struktur keilmuan; mengembangkan materi pembelajaran sosiologi harus didasarkan pada struktur keilmuan sosiologi. Misalnya: mengembangkan konsep urbanisasi,jangan dimaknai secara geografis (urbanisasi artinya perpindahan penduduk dari pedesaan ke perkotaan); seharusnya: urbanisasi adalah perubahan pola berpikir, bersikap, dan bertindak dari pola kehidupan masyarakat pedesaan yang tradisional menjadi pola kehidupan perkotaan yang modern, disertai dengan perubahan dalam sarana dan prasarana penunjang kehidupannya. Sebab perpindahan penduduk dari pedesaan ke perkotaan hanya salah satu cara dalam urbanisasi Panduan Pengembangan Materi Pembelajaran 6. Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran; mengembangkan materi pembelajaran hendaknya selalu mempertimbangkan potensi peserta didik, tingkat perkembangan peserta didik, kebermanfaatan bagi peserta didik, alokasi waktu, dan perkembangan peradaban dunia 7. Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; 8. Alokasi waktu. D. Cakupan Materi Pembelajaran / Pendidikan Dalam menentukan cakupan atau ruang lingkup materi pembelajaran harus memperhatikan beberapa aspek berikut 1. Aspek kognitif (fakta, konsep, prinsip, prosedur) aspek afektif, ataukah aspek psikomotor, karena ketika sudah diimplementasikan dalam proses pembelajaran maka tiap-tiap jenis uraian materi tersebut memerlukan strategi dan media pembelajaran yang berbeda-beda. Selain memperhatikan jenis materi juga harus memperhatikan prinsip-prinsip yang perlu digunakan dalam menentukan cakupan materi pembelajaran yang menyangkut keluasan dan kedalaman materinya. 2. Keluasan cakupan materi berarti menggambarkan seberapa banyak materi-materi yang dimasukkan ke dalam suatu materi pembelajaran. Kedalaman materi menyangkut rincian konsep-konsep yang terkandung di dalamnya yang harus dipelajari oleh peserta didik. 3. Kecukupan atau memadainya cakupan materi juga perlu diperhatikan. Memadainya cakupan aspek materi dari suatu materi pembelajaran akan sangat membantu tercapainya penguasaan kompetensi dasar yang telah ditentukan. Misalnya, jika dalam pembelajaran dimaksudkan untuk memberikan kemampuan kepada peserta didik di bidang jual beli, maka uraian materinya mencakup: a. Penguasaan atas konsep pembelian, penjualan, laba, dan rugi; b. Rumus menghitung laba dan rugi jika diketahui pembelian dan penjualan; c. Penerapan/aplikasi rumus menghitung laba dan rugi. Cakupan atau ruang lingkup materi perlu ditentukan untuk mengetahui apakah materi yang akan diajarkan terlalu banyak, terlalu sedikit, atau telah memadai sehingga terjadi kesesuaian dengan kompetensi dasar yang ingin dicapai.

0 komentar:

Posting Komentar